Pemerintah Ghana berencana melarang para pedagang baju menjual pakaian dalam bekas. Pasalnya, daleman bekas itu tidak lagi higenis dan bisa mendatangkan penyakit bagi pemakai baru.
Menurut laman stasiun televisi BBC, larangan itu akan berlaku mulai Februari 2011. Menurut Kementerian Perdagangan Ghana, larangan ini merupakan langkah untuk mengedepankan cara hidup sehat sekaligus mengurangi biaya yang ditanggung pemerintah di sektor kesehatan.
Larangan itu juga akan berlaku pada produk-produk lain bekas pakai, seperti matras, sapu tangan, kaus kaki, dan celana. Sebenarnya larangan impor pakaian bekas sudah digulirkan sejak 1994. Namun, pelaksanaan kebijakan itu tidak berjalan efektif.
Sementara itu, kalangan pedagang baju bekas di suatu pasar di Ibukota Accra mengritik kebijakan pemerintah itu karena bisa memukul usaha mereka. "Ghana kan negara dunia ketiga. Kita sudah lama jualan, kenapa baru sekarang pemerintah bicarakan pelarangan?" kata Millicent, seorang pedagang di Pasar Kantamanto.
Banyak konsumen di Acara selama ini suka membeli pakaian bekas. Sebagian besar produk diimpor dari Eropa dan harganya lebih murah dari barang baru buatan lokal. (hs)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar